Pengumuman Global HibtHub tentang "Mekanisme Likuidasi/ADL"
Pengguna yang Terhormat,
Saat melakukan perdagangan dengan leverage atau meminjam dana selama proses transaksi, terdapat tingkat risiko tertentu, terutama ketika pasar mengalami volatilitas yang signifikan. Untuk melindungi akun pengguna dari dampak volatilitas pasar yang ekstrem, Global HibtHub telah menerapkan mekanisme ADL (Auto Deleveraging).
Mekanisme ADL bertujuan untuk menjaga stabilitas platform perdagangan serta mencegah pengguna mengalami kewajiban (liabilitas) akibat ketidakmampuan memenuhi persyaratan margin. Ketika posisi pengguna mencapai tingkat risiko tertentu, sistem perdagangan akan secara otomatis mengaktifkan mekanisme ADL untuk mengurangi posisi pengguna dan memulihkan stabilitas platform.
Mekanisme ADL bekerja dengan melikuidasi sebagian atau seluruh posisi secara otomatis berdasarkan tingkat risiko posisi pengguna dan tingkat volatilitas pasar. Umumnya, posisi yang dilikuidasi akan ditutup pada harga pasar (Market Price) agar likuiditas pasar dapat dipulihkan dengan cepat dan stabilitas platform tetap terjaga.
Ketika posisi pengguna mengalami likuidasi paksa (Forced Liquidation), sisa posisi tersebut akan diambil alih oleh sistem likuidasi. Jika posisi yang telah dilikuidasi tidak dapat ditutup di pasar dan Mark Price mencapai Bankruptcy Price, maka sistem likuidasi protokol akan memulai proses Protocol Liquidation terhadap investor yang memegang posisi berlawanan. Dengan kata lain, target dari Protocol Liquidation adalah investor yang memiliki posisi berlawanan.
Urutan pelaksanaan Protocol Liquidation akan ditentukan berdasarkan tingkat leverage dan rasio keuntungan (Profit Ratio).
Proses Protocol Liquidation adalah sebagai berikut:
- Likuidasi dilakukan berdasarkan Bankruptcy Price dari posisi yang mengalami likuidasi paksa. Jika Insurance Fund masih tidak mencukupi, maka strategi Protocol Liquidation akan diaktifkan.
- Pihak lawan transaksi (counterparty) akan diberi peringkat dalam antrean ADL berdasarkan peringkat laba/rugi yang dihitung dari tingkat keuntungan (Yield) dan Effective Leverage. Protocol Liquidation akan dimulai terhadap pihak lawan yang berada dalam antrean ADL pada Bankruptcy Price.
- Untuk Isolated Margin, likuidasi posisi long dan short dihitung secara terpisah sehingga tidak saling memengaruhi. Sedangkan untuk Cross Margin, perhitungan dilakukan berdasarkan Net Position.
Contoh: Jika saat ini Anda memiliki 100 kontrak posisi long dan 300 kontrak posisi short, maka Net Position Anda adalah short. Peringkat ADL akan disusun berdasarkan posisi short secara menurun. Dengan kata lain, likuidasi pada posisi long akan memberikan dampak terhadap peringkat ADL, sedangkan likuidasi pada posisi short tidak akan memberikan dampak.
Gambaran Umum Sistem ADL
Ketika investor mengalami likuidasi paksa, sisa posisi mereka akan diambil alih oleh sistem likuidasi Global HibtHub. Jika posisi tersebut tidak dapat ditutup di pasar, dan Mark Price mencapai Bankruptcy Price, maka sistem ADL akan melakukan deleveraging terhadap investor yang memegang posisi berlawanan. Urutan proses deleveraging akan ditentukan berdasarkan tingkat leverage dan rasio keuntungan.
Proses deleveraging adalah sebagai berikut:
- Likuidasi dilakukan berdasarkan Bankruptcy Price dari posisi investor yang mengalami likuidasi paksa. Jika Insurance Fund masih tidak mencukupi, maka strategi Auto Deleveraging akan diaktifkan.
- Pihak lawan transaksi akan diberi peringkat dalam antrean ADL berdasarkan peringkat laba/rugi yang dihitung dari Yield dan Effective Leverage. Investor dengan tingkat leverage paling tinggi dan keuntungan terbesar akan ditempatkan pada urutan teratas dalam antrean ADL.
- Pihak yang terkena eksekusi ADL beserta pihak lawan transaksi yang memiliki peringkat laba/rugi tertinggi akan menjalani proses Auto Deleveraging pada Bankruptcy Price.
Peringkat Mekanisme Auto Deleveraging
Perhitungan Peringkat:
Peringkat = Persentase Keuntungan × Effective Leverage (jika posisi untung)
= Persentase Keuntungan ÷ Effective Leverage (jika posisi rugi)
Di mana:
Effective Leverage = ABS(Mark Price) / (Mark Price − Bankruptcy Price)
Persentase Keuntungan = (Mark Price − Average Opening Price) / ABS(Average Opening Price)
Mark Price = Harga posisi berdasarkan Mark Price
Bankruptcy Price = Harga posisi pada Bankruptcy Price
Average Opening Price = Harga rata-rata pembukaan posisi
Pengguna dapat mengurangi risiko terpicunya mekanisme ADL dengan memantau tingkat margin dan risiko posisi, serta menetapkan Stop Loss yang sesuai. Selain itu, Global HibtHub juga menyediakan berbagai alat manajemen risiko secara real-time untuk membantu pengguna mengelola risiko perdagangan dengan lebih baik.
Singkatnya, mekanisme ADL merupakan salah satu langkah penting yang diterapkan oleh Global HibtHub untuk melindungi keamanan dana pengguna dan menjaga stabilitas platform perdagangan. Dengan melikuidasi posisi berisiko tinggi secara tepat waktu, mekanisme ADL membantu mencegah akun pengguna mengalami kewajiban (liabilitas) sekaligus menjaga operasional seluruh ekosistem perdagangan tetap stabil.